Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh desa/kelurahan se-Kabupaten Madiun, khususnya perangkat yang menangani Basis Data Perencanaan Pembangunan Desa. Pemerintah Desa Sidorejo turut mengirimkan satu orang perangkat desa sebagai utusan resmi untuk menyimak arahan dan materi strategis yang diberikan. Para peserta disuguhkan materi terkait arah kebijakan pemanfaatan Profil Desa, terutama untuk mendukung penyusunan rencana pembangunan desa yang berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.
Salah satu poin penting dalam pemaparan yang disampaikan oleh narasumber dari DPMD adalah Arah Kebijakan Dana Desa dalam Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026, sebagaimana tercantum dalam Permen PPN/Bappenas Nomor 3 Tahun 2025. Kebijakan ini mencakup:
- Penanganan kemiskinan ekstrem berbasis data penerima manfaat dari pusat.
- Dukungan terhadap swasembada pangan dan energi sesuai potensi desa.
- Transformasi ekonomi desa melalui BUMDes dan lembaga ekonomi lokal.
- Pengurangan stunting dan penyediaan air minum dan sanitasi layak.
- Promosi kesehatan dan pengendalian penyakit.
- Perluasan akses pendidikan sesuai kewenangan desa.
- Peningkatan kualitas lingkungan dan ketahanan iklim.
- Digitalisasi pelayanan publik dan ekonomi lokal.
- Pelestarian budaya dan kearifan lokal masyarakat desa.
Melalui rakor ini, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih kuat terhadap pemanfaatan data profil desa sebagai dasar dalam menyusun RPJMDes, RKPDes, dan arah kebijakan lainnya. Dengan demikian, pembangunan desa dapat berjalan lebih efisien, terukur, dan sesuai kondisi objektif di lapangan.
Pemerintah Desa Sidorejo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan akurasi dan kualitas data desa, demi perencanaan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Social Plugin