Pemerintah Desa Sidorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Sidorejo dan dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, LPMD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta perwakilan dari berbagai lembaga desa lainnya.
Musyawarah Desa ini menjadi forum strategis untuk meneguhkan arah pembangunan desa di tahun 2026. Dalam suasana yang terbuka dan partisipatif, peserta Musdes menyampaikan pandangan, masukan, serta usulan terkait prioritas pembangunan, kebutuhan layanan masyarakat, hingga program-program yang dinilai mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga. Beberapa isu yang menjadi fokus pembahasan antara lain peningkatan infrastruktur dasar, penguatan ketahanan ekonomi masyarakat, pelayanan sosial kemasyarakatan, pemberdayaan kelompok perempuan, dan pengembangan potensi lokal.
Selain membahas prioritas program, peserta Musdes juga menelaah alokasi anggaran yang direncanakan, agar setiap rupiah APBDes dapat digunakan secara efektif, efisien, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat. Proses diskusi berjalan dinamis namun tetap kondusif, mencerminkan komitmen seluruh unsur desa untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah Desa Sidorejo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta yang telah meluangkan waktu, berdiskusi, dan memberikan masukan konstruktif. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan adanya semangat kebersamaan dalam merencanakan pembangunan desa. Hasil Musyawarah Desa ini akan dituangkan ke dalam penyusunan Rancangan APBDes, yang selanjutnya dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa.

Social Plugin