Kepada seluruh warga Desa Sidorejo Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun, kami informasikan bahwa akan diadakan kegiatan *Perekaman E-KTP dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)*. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam mengakses dan menggunakan data kependudukan melalui aplikasi digital. Berikut adalah detail acara yang perlu diketahui:
*📅 Hari/Tanggal:* Rabu, 19 Juni 2024
*⏰ Waktu:* Pukul 09.00 WIB - Selesai
*📍 Lokasi:* Kantor Desa Palur
*Persyaratan untuk Perekaman E-KTP bagi Pemula:*
1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
2. Berpakaian rapi
*Persyaratan untuk Aktivasi IKD:*
1. Smartphone (Android/iOS)
2. Koneksi Internet
3. KTP
*Apa itu Identitas Kependudukan Digital (IKD)?*
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen, kependudukan, dan data lainnya dalam bentuk aplikasi digital pada perangkat gawai. Dengan IKD, warga dapat menampilkan data pribadi sebagai identitas yang sah dan praktis dalam berbagai keperluan.
Kami mengajak seluruh warga Desa Sidorejo untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini. Manfaatkan kesempatan ini untuk mempermudah akses identitas Anda dan menjadi bagian dari transformasi digital dalam sistem kependudukan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kantor desa atau mengunjungi situs resmi kami.
*Pemerintah Desa Sidorejo*
*Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun*
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Mari bersama-sama kita wujudkan kemudahan dalam pelayanan administrasi kependudukan.
*#EKTPSidorejo #IKDSidorejo #DesaSidorejo #KecamatanKebonsari #DigitalisasiKependudukan #PerekamanEKTP*
Social Plugin